cara daftar imei,cara daftar imei hp,cara daftar imei hp bm,cara daftar imei iphone,cara daftar imei telkomsel,cara daftar imei hp luar negeri,cara daftar imei hp luar negeri online,cara mendaftar imei,cara mendaftarkan imei,imei handphone
Gampang Banget, Begini Cara Daftar IMEI HP 100% Berhasil – Cara Daftar IMEI

Cara daftar IMEI ini diperlukan untuk kalian yang membeli ponsel atau smartphone di luar negeri baik melalui jasa pengiriman maupun hand carry. Hal ini dikarenakan pemerintah menerapkan aturan pemblokiran ponsel ilegal melalui nomor IMEI atau international mobile equipment identity. Untuk memastikan apakah IMEI ponsel kamu telah terdaftar atau tidak, kamu dapat mengecek status IMEI kamu melalui imei.kemenperin.go.id.

Cara daftar IMEI ini perlu kalian lakukan agar kalian terhindar dari pemblokiran jaringan ponsel kalian, sehingga ketika kalian membeli ponsel dari luar negeri ponsel tersebut dapat tetap digunakan di Indonesia. Hal ini perlu dilakukan terlebih bagi kalian yang membeli ponsel dari luar negeri setelah peraturan ini ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Cara daftar IMEI ini bisa dibilang sangat mudah. Namun sebelum itu, kamu perlu mengetahui syarat-syarat apa saja yang diperlukan untuk melakukan registrasi IMEI Indonesia di Kemenperin. Berikut syarat serta cara daftar IMEI Ponsel di Kemenperin:

Syarat Daftar IMEI

Syarat-syarat untuk melakukan registrasi atau pendaftaran IMEI ponsel Indonesia di Kemenperin ini telah diatur dalam peraturan Menteri Keuangan No. 203/PMK.04/2017 mengenai ekspor dan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut. Syarat-syarat tersebut antara lain:

  • Setiap individu hanya diperbolehkan membeli ponsel maksimal 2 unit dari luar negeri.
  • Kedua ponsel tersebut tidak boleh lebih dari 500 dolar AS atau setara 7,3 juta rupiah.
  • Jika terdapat kelebihan, maka akan dikenakan biaya PPN sebesar 10% serta biaya PPH 7,5% dari harga tersebut.
  • Untuk ponsel yang dibeli di luar negeri dan masuk ke Indonesia melalui jasa pengiriman, proses regristasi IMEI tersebut akan dilakukan oleh perusahaan jasa pengiriman melalui Bea Cukai.
  • Pemblokiran IMEI ini juga diperuntukkan untuk HP yang hilang atau dicuri, sehingga HP tersebut tidak dapat digunakan oleh orang lain.
  • HP Black Market atau BM yang diaktifkan dengan layanan operator Indonesia setelah tanggal 18 April 2020 ini tidak akan dapat menggunakan sinyal seluler atau tidak dapat digunakan lagi.
  • Pemblokiran IMEI ini hanya berlaku untuk perangkat handphone, komputer genggam, serta tablet, tidak termasuk untuk laptop.

Cara Daftar IMEI

Untuk melakukan registrasi atau mendaftar IMEI kamu perlu memerlukan hal-hal di bawah ini:

  1. Langkah pertama kamu perlu masuk ke laman beacukai.go.id atau kamu dapat menggunakan aplikasi Bea Cukai baik di Play Store maupun App Store.
  2. Langkah selanjutnya yaitu kamu perlu untuk melakukan registrasi ini ialah dengan mengisi berbagai macam data seperti data diri serta detail barang secara lengkap.
  3. Ketika kamu sudah mengisi data-data tersebut secara lengkap, kamu akan memperoleh QR code atau Registration ID.
  4. Setelah memperoleh QR code atau Registration ID tersebut, bawa perangkat yang dibeli dari luar negeri tersebut ke pos pemeriksaan Bea Cukai di bandara untuk memperoleh persetujuan serta nomor IMEI.
  5. Setelah memperoleh persetujuan tersebut, ponsel tersebut akan otomatis terdaftar serta dapat digunakan di Indonesia.

Ternyata mudah sekali untuk mendaftarkan IMEI ponsel Indonesia. Sekarang kamu tidak perlu lagi khawatir ponsel kamu tidak dapat digunakan ketika kamu membeli ponsel di luar negeri dengan adanya peraturan pemblokiran IMEI ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here